-->

Jumat, 18 November 2016

Alumni IPB Sebut Ahok Tebar Fitnah

BOGOR – Pernyataan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut peserta aksi 4/11 adalah massa yang dibayar Rp 500 ribu per orang, menuai kecaman.

Peryataan Ahok itu dilontarkannya saat wawancara eksklusif dengan ABC (Australian Broadcasting Corporation) News pada Rabu (16/11) pagi.

“Komunitas Alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) mendesak Mabes Polri untuk segera menahan Ahok yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama (blasphemy) pada Rabu (16/11), terus memproduksi kekerasan verbal yang meresahkan masyarakat,” ujar Farhat Umar, Koordinator Keluarga Alumni Lembaga Dakwah Kampus(KA-LDK) dalam pernyataan yang diterima Radar Bogor (Jawa Pos Group).

Dipaparkan, pada hari Ahok ditetapkan sebagai tersangka, dirinya kembali menebar fitnah yang menyakitkan umat Islam. Calgub yang diusung PDIP itu menuduh Aksi Damai Bela Quran Aksi 411 Jumat 4 November 2016 merupakan gerakan bermotif politik. Selain itu, para peserta dituding menerima bayaran Rp 500 ribu per orang.

“Hal itu dikemukakan Ahok dalam wawancara eksklusif dengan ABC News, Rabu (16/11/2016) pagi sekitar pukul 07:30 WIB,” terangnya.

“Ahok menuduh para pengkritiknya korupsi dan mengatakan demonstrasi masal umat Muslim garis keras pada 4 November berlatar belakang politik, di mana para pendemo menerima 500.000 agar hadir.”

Dalam berita itu Ahok tidak menyebut siapa yang membayar para demonstran.

Namun, Farhat menjelaskan, Ahok merasa yakin Presiden Jokowi tahu berdasarkan sumber intelijen.

“Saya tidak tahu, kami tidak tahu, tetapi saya kira Presiden tahu dari intelejen, saya kira mereka tahu,” kata Ahok kepadaABC News dalam wawancara video.

Dengan demikian, Farhat menyatakan bahwa ucapan Ahok fitnah besar terhadap Aksi Bela Islam II.

Sejatinya, kata dia, Aksi Damai 411 murni merupakan ekspresi keimanan. Para pendemo membiayai sendiri aksinya.

“Kami turun bersama jutaan demonstran karena tidak rela agama kami dinista oleh Ahok. Kami ini ada yang berprofesi sebagai akademisi, pengusaha, pekerja profesional, yang mandiri dan tidak punya kepentingan politik dalam demo 411,’’ beber alumnus Fakultas Teknologi Pertanian IPB.

Dekan Fakultas Teknik di sebuah perguruan tinggi swasta ternama di Jakarta, itu menegaskan, KA-LDK menghimpun alumni aktivis LDK dari sejumlah perguruan tinggi seperti IPB, Universitas Airlangga, Brawijaya, Universitas Indonesia, Universitas Nasional Sebelas Maret, Universitas Nasional Jakarta, Universitas Tadulako, dan sebagainya.

KA-LDK meminta kepolisian untuk menahan Ahok. Sebab, kata Farhat, tersangka terbukti tidak bisa menghentikan kebiasaan memproduksi ujaran negatif.

Justru ucapannya meresahkan publik dan berpotensi mengancam integrasi kebhinekaan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Koordinator KA-LDK mengingatkan, kepolisian harus memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Dalam empat kasus penghinaan agama sebelumnya, semua tersangka langsung ditahan dan akhirnya dihukum penjara.

“Ahok mestinya juga diperlakukan sama di hadapan hukum,’’ Farhat Umar.

Senada, Koordinator Forum Alumni Muslim IPB (FAM-IPB), Sirod M Rasoma, menyatakan, Ahok telah menjadi public enemy. Kondisi itu dapat memicu desintegrasi bangsa.

“Dengan status tersangkapun, Ahok tidak bisa menjaga mulutnya yang tidak beradab itu. Karakter Ahok tidak mewakili kesantunan masyarakat Belitung dan etnis China. Jadi sebaiknya polisi menahan tersangka Ahok,’’ ujar Sirod seraya menekankan dirinya adalah keturunan etnis Tionghoa.

Sirod yang juga Alumnus Fakultas Tekhnologi Pertanian ini mengungkapkan, FAM-IPB ikut berdemo pada 4 November lalu. IPB juga membiyai aksi dengan dana yang dihimpun.

“Kami iuran dari kantong sendiri hingga terhimpun dana jutaan rupiah untuk bekal demo. Sama sekali tidak ada kucuran dana dari pihak lain,’’tegas Pengusaha pengolahan air limbah itu.

Bila Ahok tidak segera ditahan, kata Koordinator FAM-IPB, keresahan umat Islam yang sudah mulai reda akan meluap lagi.

“Polisi harus menahan Ahok, atau masyarakat akan berdemo lagi dengan massa yang lebih besar dari demo 411,” Sirod M Rasoma mengingatkan.

Rimun Wibowo, salah satu admin FSA-BKIM (Forum Silaturahim Alumni Badan Kerohanian Islam Mahasiswa) IPB, mengatakan sudah sepantasnya Ahok dimasukkan ke tahanan.

“Secara fisik, tersangka Ahok mungkin memang tidak akan lari. Tapi, dia tidak bisa menjaga lisannya,’’kata Rimun yang pengusaha property syariah.

Rimun juga menegaskan Ahok kembali menebar fitnah bahwa peserta demo 411 merupakan orang bayaran.

Ucapannya, kata dia, menyakitkan komunitas yang juga turun pada demo itu.

Saat itu, anggota WAG FSA-BKIM IPB yang berjumlah hampir 300 orang. Di antaranya banyak tokoh ummat seperti Prof Didin Hafidhuddin, AM Saefuddin, Aziz Darwis, dan Dr Adian Husaini.

“Kami sangat terluka dengan fitnah Ahok,’’cetusnya, seperti diberitakan Radar Bogor (Jawa Pos Group).

Kata dia, komunitas alumni IPB mengatakan akan segera menuntut Ahok secara hukum.

“Ahok harus dibui. Itu saja tuntutan kami, tidak ada maksud politis,’’ ujar Rimun Wibowo. (rp1/sam/jpnn)

Previous
Next Post »